Melalui jaringan backlink yang kami miliki merupakan penyedia jasa backlink menerima berbagai backlink Indonesia dengan layanan jasa backlink murah yang kami kelola secara manual dan profesional. Kami menawarkan jasa backlink terbaik. Bagaimana cara membeli backlink dari kami?. Silahkan 👉 Hubungi Kami! harga sangat terjangkau!

Content Placement

Berikut adalah daftar 50 situs Jaringan Backlink kami!
01. Backlink Indonesia 26. Iklan Maluku Utara
02. Backlink Termurah 27. Iklan Nusa Tenggara Barat
03. Cara Membeli Backlink 28. Iklan Nusa Tenggara Timur
04. Iklan Aceh 29. Iklan Online Indonesia
05. Iklan Bali 30. Iklan Papua
06. Iklan Bangka Belitung 31. Iklan Papua Barat
07. Iklan Banten 32. Iklan Riau
08. Iklan Bengkulu 33. Iklan Semesta
09. Iklan Dunia 34. Iklan Sulawesi Barat
10. Iklan Gorontalo 35. Iklan Sulawesi Selatan
11. Iklan Internet 36. Iklan Sulawesi Tengah
12. Iklan Jakarta 37. Iklan Sulawesi Tenggara
13. Iklan Jambi 38. Iklan Sulawesi Utara
14. Iklan Jawa Barat 39. Iklan Sumatra Barat
15. Iklan Jawa Tengah 40. Iklan Sumatra Selatan
16. Iklan Jawa Timur 41. Iklan Sumatra Utara
17. Iklan Kalimantan Barat 42. Iklan Terbaru
18. Iklan Kalimantan Selatan 43. Iklan Yogyakarta
19. Iklan Kalimantan Tengah 44. Jaringan Backlink
20. Iklan Kalimantan Timur 45. Jasa Backlink
21. Iklan Kalimantan Utara 46. Jasa Backlink Murah
22. Iklan Kepulauan Riau 47. Jasa Backlink Terbaik
23. Iklan Lampung 48. Jasa Backlink Termurah
24. Iklan Link 49. Media Backlink
25. Iklan Maluku 50. Raja Backlink

Kami jaringan backlink sebagai media backlink bisa juga menerima content placement yakni jasa backlink termurah kami di dalam artikel. Pesan segera jasa backlink termurah ini. Karena kami adalah raja backlink yang sebenarnya!

Peluang Agen Iklan Online

10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab

Info informasi 10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab atau artikel tentang 10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab ini semoga dapat bermanfaat, dan menambah wawasan. Selamat Membaca! Jangan lupa dishare juga! Jika merasa artikel ini bermanfaat juga untuk orang lain.

10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab


Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab

Memeluk agama tertentu sejatinya merupakan hak asasi manusia. Dalam praktik keagamaan, menggunakan pakaian tertentu adalah keniscayaan jika hal tersebut merupakan bagian dari perintah Tuhan. Dalam Islam misalnya, kaum perempuan diperintahkan untuk menutup aurat mereka. Penutup aurat tersebut, berbeda-beda namanya. Ada yang menamakan hijab, jilbab, kerudung, maupun burqa. 

Menggunakan penutup aurat seharusnya kebebasan yang dilindungi oleh negara, untuk membuat penganutnya merasa aman dan tentram. Sayangnya, beberapa negara justru melarang penggunaan hijab tersebut. Pelarangan tersebut bukannya tidak menimbulkan pro dan kontra. Masyarakat yang merasa ditindas dengan peraturan tersebut kerap mengajukan protes. Namun, pelarangan tetap berlangsung.

Berikut adalah 10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab :



1. Belanda

Pada tahun 2007, Belanda melarang cadar di sekolah-sekolah publik serta transportasi umum. Larangan itu diperpanjang untuk universitas dan profesi tertentu di mana tatap muka komunikasi dan kontak mata diperlukan. Staf pengadilan hukum juga dilarang memakai cadar atas dasar Belanda merupakan negara yang netral.


2. Rusia

Pada tahun 2013, wilayah Stavropol merupakan wilayah pertama yang memberlakukan larangan penutup wajah bagi perempuan muslim. Wilayah Ticino juga melarang cadar di tempat umum. Berbanding terbalik di Chechnya, pemerintah setempat justru menentang kebijakan pemerintah Rusia yang melarang pemakaian jilbab di gedung publik.


3. Jerman

Mengenakan kerudung muslim secara nasional tidak dilarang di Jerman. Akan tetapi, pada tahun 2003 Mahkamah Konstitusi Federal memberlakukan pembatasan tersebut pada guru sekolah. Akibatnya, setengah dari 16 negara bagian di Jerman melarang guru mengenakan jilbab dan hijab. Negara bagian Hesse bahkan melarang semua pegawai pemerintahan mengenakan jilbab/kerudung pada tahun 2011. Alasan yang dikemukakan adalah keselamatan jalanan.


4. Italia

Menutup wajah menggunakan burqa di muka umum telah dilarang di Italia sejak tahun 1970 sejak masalah keamanan. Meski hukum tidak ditegakkan secara nasional, tapi pemerintah secara teratur memperluas pemberian hukuman khusus pada perempuan yang mengenakan burqa, niqab, atau pakaian yang menutupi wajah.


5. Tunisia

Pada tahun 1981, Tunisia melarang perempuan mengenakan pakaian yang bernuansa Islam, termasuk jilbab, di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan. Namun larangan tersebut diabaikan selama bertahun-tahun, hingga tahun 2006 pemerintah menindak tegas perempuan yang mengenakan jilbab dalam upaya mencegah ekstrimisme.


6. Turki

Tahun 2013 pemerintah Turki mencabut larangan mengenakan jilbab-jilbab Islam tradisional yang meliputi wajah dan rambut di kantor-kantor pemerintahan. Larangan tersebut dicabut untuk mengatasi kekhawatiran bahwa larangan mengenakan jilbab mengecilkan peran perempuan di kantor-kantor pemerintahan. Akan tetapi, burka yang menutupi muka tetap dilarang.


7. Belgia

Pemerintah Belgia memperkenalkan larangan serupa pada tahun 2011 ketika larangan mengenakan cadar dan pakaian yang mengaburkan identitas seseorang di muka umum ditegakkan. Pemerintah Belgia mengklaim menutup wajah tidak sesuai dengan aturan hukum.


8. Prancis

Meski Prancis merupakan rumah bagi sekitar lima juta muslim, Prancis justru menjadi negara pertama yang melarang penggunaan cadar di muka publik. Hal tersebut meliputi burqa, niqab, dan kerudung di tempat umum. Pemerintah Prancis mengklaim larangan tersebut ditujukan untuk membantu mengintegrasi orang-orang. Tak hanya kerudung, syal dan sorban pun dilarang dipakai untuk pemeriksaan keamanan.


9. Suriah

Pemerintah Suriah melarang jilbab pada bulan Juli 2010. Tindakan keras diperintahkan oleh pemerintah sekuler di Damaskus di tengah kekhawatiran meningkatnya ekstrimisme Islam di kalangan pelajar Muslim muda. Namun pada tahun 2011, Presiden Suriah Bashar Assad menurunkan tingkat ketegangan dengan memperbolehkan guru untuk memakai niqab.


10. Spanyol

Kota Barcelona adalah satu dari sekian kota di Spanyol yang melarang penggunaan jilbab di tempat-tempat umum. Aturan tersebut berlaku sejak tahun 2010. Sejumlah kota kecil di Spanyol juga melaang kaum Muslim menggunakan penutup wajah dengan alasan hukum.

Nah, itulah 10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab. kedepannya semoga ada jalan keluar yang terbaik bagi muslim yang berada di negara-negara tersebut.


Sumber : liputan6.com



Demikian artikel tentang 10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab ini dapat kami sampaikan, semoga artikel atau info tentang 10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab ini, dapat bermanfaat. Jangan lupa dibagikan juga ya! Terima kasih banyak atas kunjungan nya.